Kompas TV regional berita daerah

Jelang Lebaran 2021, Syarat Mudik ke Kota Magelang Harus Tunjukan Hasil Rapid Antigen

Kompas.tv - 2 April 2021, 08:45 WIB
jelang-lebaran-2021-syarat-mudik-ke-kota-magelang-harus-tunjukan-hasil-rapid-antigen
Wali Kota Magelang, Muhammad Nur Aziz (Sumber: KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPASTV - Jelang  lebaran 2021, pemudik dari luar kota yang akan memasuki kota Magelang, Jawa Tengah,  harus menyerahkan hasil tes rapid antigen. Hal itu dijelaskan langsung oleh Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus Covid-19.

Nantinya, pemerintah kota Magelang akan menyediakan posko-posko yang didirikan di sepanjang perbatasan. Selain untuk memantau perkembangan arus mudik yang akan terjadi Mei 2021 mendatang,  posko tersebut juga akan melayani tes antigen bagi warga yang belum sempat tes di hari sebelumnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Minta Warga Rayakan Lebaran 2021 Secara Virtual

Hasil dari rapid antigen itulah yang akan menentukan pemudik boleh melanjutkan perjalanan memasuki kota Magelang atau kembali ke daerah sebelumnya. Apabila pemudik ada yang sakit, maka akan langsung dibawa ke rumah sakit atau karantina di rumah singgah yang telah disediakan.

“Ya kita harapkan di perbatasan nanti kita membuka posko-posko, kalau masuk jelas membawa rapid antigen dari kota sebelumnya. Kalau belum (rapid antigen) kita sudah siapkan juga, mereka akan kita rapid. Kalau ternyata positif, ya kita kembalikan,” kata Aziz yang dikutip dari Kompas.com (1/4/2021)

Sebelumnya, pemerintah sudah sepakat untuk meniadakan mudik lebaran yang akan berjalan pada 6-17 Mei mendatang. Hal ini sudah melalui pertimbangan matang terkait penekanan penyebaran virus Covid-19 di tiap daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: [INFOGRAFIS] Mudik Lebaran 2021, Kenapa Dilarang?, Ini Kata Pemerintah


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x