Kompas TV regional berita daerah

Curi Motor, Pelaku Gunakan Pistol Mainan Dan Golok

Kompas.tv - 16 Maret 2021, 16:50 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Gelar Operasi Kejahatan Kendaraan 2021, jajaran Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap delapan orang pelaku pencurian sepeda motor di beberapa Wilayah di Kabupaten Cianjur. Penangkapan para pelaku ini didasari dari banyaknya laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan mereka.

Dalam aksinya, para pelaku ini dinilai lihai dan beberapa diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama sebelumnya. Bahkan saat beraksi para pelaku menggunakan senjata tajam dan pistol mainan untuk menakut-nakuti korbannya. Selain pelaku, petugas juga mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai merek, kunci leter T, serta pistol mainan dan golok.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang tentang pencurian dengan pemberatan, serta ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara, pihak Kepolisan mengimbau masyarakatnya yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mengecek bilamana kendaraannya ada diantara barang bukti yang berhasil diamankan petugas.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x