Kompas TV regional agama

Polisi Amankan Barang Bukti Aliran Hakekok, Ada Kitab, Pusaka, Jimat Hingga Alat Kontrasepsi

Kompas.tv - 12 Maret 2021, 22:05 WIB
polisi-amankan-barang-bukti-aliran-hakekok-ada-kitab-pusaka-jimat-hingga-alat-kontrasepsi
Polres Pandeglang menemukan berbagai macam barang bukti yang dimiliki pemimpin ajaran Hakekok. (Sumber: KompasTV)

PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Polres Pandeglang telah melakukan olah tempat kejadian perkara aliran Hakekok di daerah Cigeulis, Pandeglang.

Dalam olah TKP itu, Polres Pandeglang menemukan berbagai macam barang bukti yang dimiliki pemimpin ajaran sesat Hakekok.

Barang bukti itu di antaranya, kitab, pusaka, jimat, dan alat kontrasepsi.

"(Barang bukti) ini dimiliki oleh ketuanya sebagai pegangan yang bersangkutan," kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi di Mapolres Pandeglang, Banten, Jumat (12/3/2021).

Meski menemukan alat kontrasepsi, Hamam mengatakan, tidak ada indikasi penyimpangan seksual dari ajaran sesat tersebut.

Sementara penemuan jimat, Hamam menduga, digunakan pemimpin ajaran untuk memengaruhi para pengikutnya.

Baca Juga: MUI: Ajaran Hakekok Pernah Dibina, Sekarang Muncul Lagi

Mengenai tindak lanjut terhadap pengikut ajaran tersebut, Polres Pandeglang telah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakorpakem) Pandeglang.

Hasil koordinasi itu menyebutkan, ajaran atau aliran Hakekok merupakan ajaran yang menyimpang dari syariat Islam.

"Kami sudah bicarakan dengan Bakorpakem, seperti yang sudah disampaikan Ketua MUI (Pandeglang), kegiatan mereka merupakan kegiatan yang menyimpang," kata Hamam.

Selanjutnya, Polres Pandeglang, MUI Pandeglang, dan pemerintah setempat akan melakukan pembinaan secara persuasif terhadap para penganut aliran Hakekok ini.

Sebelumnya Ketua MUI Pandeglang Hamdi Ma'ani telah mengatakan, aliran Hakekok merupakan ajaran yang menyimpang.

Ajaran Hakekok ini pernah ada pada 2009 silam. Saat itu MUI telah melakukan pembinaan.

"Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami," kata Hamdi.

Hamdi mengaku telah menemui pimpinan ajaran Hakekok, Arya, yang ditahan di Polres Pandeglang. Saat ditemui Hamdi, Arya mengakui kesalahannya.

"Sudah ketemu, minta dibina (lagi), dan ingin tobat," ungkap Hamdi.

Baca Juga: Aliran Hakekok di Banten Bukan Pertama, Pernah Muncul 2009 Silam

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x