Kompas TV regional peristiwa

Kantor Disdikpora DIY dan BPO Digeledah KPK, Sri Sultan HB X: Cepat Selesaikan

Kompas.tv - 19 Februari 2021, 15:29 WIB
kantor-disdikpora-diy-dan-bpo-digeledah-kpk-sri-sultan-hb-x-cepat-selesaikan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan keterangan kepada awak media di Komplek Kepatihan, Pemprov DIY, Senin (18/1/2021). (Sumber: Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)
Penulis : Danang Suryo

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY digeledah Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK), kemarin Rabu (17/2/2021).

Menanggapi hal tersebut Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta KPK untuk menyelesaikan proses pengungkapan kasus korupsi yang terjadi.

Baca Juga: Detik-Detik Kantor Disdikpora DIY Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Mandala Krida

Penggeledahan tersebut diketahui untuk mengusut dugaan korupsi proyek renovasi stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017 yang merugikan negara sebesar Rp 35 miliar.

Sultan berharap kasus itu cepat terungkap karena sudah lama terjadi.

"Itu kan persoalan lama, cepat selesaikan saja, supaya tidak berkepanjangan," ujarnya di Kompleks Kepatihan, seperti dikutip dari Tribunnews.comJumat (19/02/2021)

Baca Juga: Sri Sultan Resmi Naikkan UMK Yogyakarta 2021, Ini Perhitungan Lengkapnya

Terkait proses hukum, Gubernur DIY akan menyerahkan semua proses kepada pihak KPK.

Sehingga siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Ya nggak papa kalau memang salah. Tapi kan prosesnya belum sampai di situ (penetapan tersangka). Kalau memang ada sesuatu yang sifatnya pidana ya proses saja," tambahnya.

Baca Juga: 3 Sikap Jogja Corruption Watch Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Diketahui, ketika penggeledahan, pihak KPK membawa 32 dokumen terkait pembangunan Stadion Mandala Krida.

Dokumen tersebut berdasarkan berita acara penyerahan dokumen, seperti dokumen rencana kerja yang sifatnya umum, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2012 sampai 2017, dan sebagainya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x