Kompas TV regional berita daerah

Bupati dan Kapolres Tak Bisa Terima Vaksin Karena Penyintas Covid-19

Kompas.tv - 29 Januari 2021, 12:43 WIB
Penulis : KompasTV Jember

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Sejumlah pimpinan daerah, tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Lumajang Jawa Timur menjalani vaksinasi perdana pada Kamis siang (28/01). Namun ada 3 orang pimpinan daerah tidak bisa menerima vaksin, karena penyintas covid-19 dan memiliki penyakit penyerta.

3 pimpinan daerah yang tidak bisa menerima vaksin adalah Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno.

Baca Juga: Forkopimda Kota Semarang Divaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Bupati dan Kapolres tidak bisa divaksin, karena sudah terkonfirmasi positif covid-19. Sedangkan Wakil Bupati tidak bisa divaksin, karena mempunyai penyakit penyerta.

Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, Bayu Wibowo Ignasius mengatakan bahwa seluruh peserta vaksinasi terlebih dahulu harus melakukan tahapan pemeriksaan dan harus dinyatakan sehat.

Dari hasil pemeriksaan 19 orang pimpinan dan tokoh masyarakat yang akan divaksin, hanya ada 8 orang yang bisa dinyatakan sehat dan bisa divaksin. Mereka diantaranya ketua DPRD, Dandim, ketua PPNI, ketua ikatan bidan indonesia, ketua PCNU, kepala kementerian agama dan perwakilan dari polres.

Dengan dicanangkannya vaksinasi covid-19 itu diharapkan seluruh masyarakat ikut serta menyukseskan program pemerintah pusat sehingga nantinya warga dapat beraktivitas secara normal kembali.

 

#Bupati #Kapolres #Vaksinasi #Covid-19 #Penyintas

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x