Kompas TV regional berita daerah

Puluhan Motor Berknalpot tidak Standar Diamankan, Puluhan Knalpot Racing Dimusnahkan

Kompas.tv - 27 Januari 2021, 10:23 WIB
Penulis : KompasTV Pontianak

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Sebanyak 56 unit sepeda motor berknalpot tak standar diamankan Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak. Pengamanan dilakukan karena suara bising knalpot racing sangat meresahkan masayrakat.

Baca Juga: Diamankan Polisi, Puluhan Pengendara Motor Harus Musnahkan Knalpot Racing Sendiri

Selain mengamankan sepeda motor, 56 pemilik kendaraan juga dikenakan sanksi tilang dan diminta untuk memotong knalpot racing yang mereka gunakan. Tindakan ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar agar tertib berlalu lintas.

Salah satu pengendara mengaku sangat menyadari kalau penggunaan knalpot racing merupakan pelanggaran. Pelanggar juga mengaku menyesal menggunakan knalpot racing.

Polresta Pontianak menegaskan, operasi lalu lintas pelanggaran pemakaian knalpot racing akan terus dilakukan. Untuk itu Polresta Pontianak mengimbau masyarakat tidak menggunakan knalpot racing, dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x