Kompas TV regional berita daerah

Polda Jambi Amankan 19 Kilogram Sabu

Kompas.tv - 13 November 2020, 16:55 WIB
Penulis : KompasTV Jambi

TANJUNG JABUNG TIMUR, JAMBI, KOMPAS.TV - IS, RR, A warga Tanjung Jabung Timur dan Riau berhasil ditangkap direktorat narkoba Polda Jambi di Kelurahan Kampung Laut Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 19 Kilogram, satu unit mobil, satu kardus yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sabu serta satu buah ban mobil yang dijadikan tempat penyimpan sabu.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, adanya pengiriman narkoba jenis sabu ke Jambi, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan. Akibat perbuatannya pelaku di jebloskan ke sel Mapolda Jambi, dikenakan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

 

#PoldaJambi #DirektoratNarkobaPoldaJambi #Narkotika



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x