Kompas TV regional berita daerah

Diduga Bagikan Sembako Pasangan Zairin Dan Sarwono Dipanggil Panwaslu

Kompas.tv - 5 November 2020, 01:03 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Selasa siang, bawaslu Kota Samarinda memanggil pasangan calon Zairin dan Sarwono terkait dugaan kegiatan bagi-bagi sembako yang mana pembagian sembako dilarang dalam masa kampanye.

Pemanggilan ini berdasarkan adanya foto yang beredar terkait pembagian sembako kepada warga yang berada di Jalan Belibis, Kecamatan Sungai Pinang. Didalam foto tersebut ada stiker pasangan calon Zairin dan Sarwono.

Meski demikian, pasangan calon Zairin dan Sarwono yang memenuhi panggilan bawaslu Kota Samarinda menegaskan, tim kampanye tidak pernah melakukan kegiatan pembagian sembako. Bahkan belum pernah melakukan kampanye di daerah tersebut.

Terkait stiker dan masker yang bergambarkan pasangan calon nomor 3. Zairin mengaku tidak mengetahui siapa yang membagikan tanpa sepengetahuan dirinya.

Semantara itu, ketua bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin menegaskan, pemanggilan tersebut guna memastikan kegiatan tersebut. Terkait, pembagian sembako dilarang dalam masa kampanye, namun perihal yang ditanyakan kepada pasangan calon Zairin dan Sarwono semua dibantahnya dan mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut.

Tim bawaslu juga mendatangi warga yang menerima sembako tersebut namun tidak mengenali siapa yang membagikannya. Namun bawaslu akan terus mencari tau siapa oknum yang membagikan sembako tersebut.

#PelanggaranKampanye#BagiSembako#PilwaliSamarinda



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x