Kompas TV regional kriminal

Tergiur Upah Rp 20 Juta, Oknum Perwira Polisi Narkotika di Polda Riau Jadi Kurir Narkoba

Kompas.tv - 4 November 2020, 12:46 WIB
tergiur-upah-rp-20-juta-oknum-perwira-polisi-narkotika-di-polda-riau-jadi-kurir-narkoba
Petugas polisi tengah berjaga dan mengawal oknum perwira polisi narkotika yang jadi kurir narkoba karena tergiur upah Rp 20 juta dari penjahat (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Deni Muliya

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) terjerat kasus narkoba.

Perwira pertama (Pama) itu padahal seorang petugas reserse polisi narkotika yang seharusnya memberantas kejahatan narkoba.

Bukan malah menjadi penyokong dan pelaku dalam kasus kejahatan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Jadi Kurir Narkoba, Oknum Polisi Ini Dijanjikan Upah Rp 20 Juta

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengungkapkan bahwa oknum itu adalah Kompol IZ.

Viktor menjelaskan, Kompol IZ ini ditangkap karena terlibat sebagai kurir narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram di Pekanbaru, Riau. 

"Ternyata keputusan Kompol IZ menjadi kurir sabu dihargai upah Rp 20 juta. Tersangka lainnya inisial HW disebut-sebut yang menjanjikan upah Rp 20 juta kepada Kompol IZ. Sementara HW menerima Rp 80 juta sebagai upah mengirim sabu tersebut," kata Kombes Viktor kepada awak media, Senin (3/11/2020).

"Dalam pemeriksaan, tersangka HW mengaku dijanjikan upah Rp 100 juta. Dari yang dijanjikan tersebut, oknum (perwira Polda Riau, red) dijanjikan HW dengan upah Rp 20 juta," tutur Victor.

Victor menyebutkan bahwa upah mengantarkan barang bukti (narkoba sabu) itu belum sempat mereka terima.

Sebab, keduanya keburu ditangkap duluan dan sampai saat ini masih diperiksa di Polda Riau untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Viktor mengatakan, penangkapan itu sebetulnya bermula ketika kedua pelaku termasuk Kompol IZ ditugaskan mengantar narkoba ke seseorang. 

Mereka membawa narkoba dari Jalan Parit Indah untuk diantarkan ke seseorang yang menunggu di salah satu rumah makan di Jalan Arifin Achmad. 

Jaraknya itu tak terlalu jauh, sekitar belasan kilometer dari lokasi pengambilan hingga diantarkan ke seseorang yang sudah menunggu.

Baca Juga: Polda Aceh Ungkap Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Tetapi mereka tak sadar bahwa aksinya itu sudah dibuntuti tim Ditresnarkoba Polda Riau. 

Pelaku membawa narkoba ini menggunakan mobil Opel Blazer dengan posisi Kompol IZ sebagai sopir.

Ketika mereka sampai di sekitar rumah makan, tim lantas mencoba menangkapnya.

Keduanya berusaha kabur tapi akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Soekarno Hatta, depan showroom mobil. 
Bahkan, kurir narkoba itu sempat menabrak salah satu tim yang mengejar dengan menggunakan sepeda motor.

Polisi telah memeriksa 7 saksi terkait keterlibatan terhadap dua tersangka tersebut.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x