MEDAN, KOMPAS.TV - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Medan kembali panggil Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution.
Bawaslu melakukan klarifikasi atas laporan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Medan Deli yang melaporkan tindakan tidak menyenangkan, karena berusaha menghalangi petugas kecamatan dan berusaha melakukan pemukulan.
Usai memberikan klarifikasi kejadian kepada Bawaslu Kota Medan, Akhyar pun menampik laporan yang diberikan Panwas Kecamatan Medan Deli terhadap dirinya. (*)
#pilkada #pilkadaserentak #pilkadamedan #akhyarnasution #sumaterautara #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.