Kompas TV regional berita daerah

Cabuli Anak Di Bawah Umur, Sopir Mobil Tangki Ditangkap

Kompas.tv - 2 November 2020, 18:26 WIB
Penulis : KompasTV Kupang

KUPANG, KOMPAS.TV - Aparat Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota berhasil mengamankan HD, seorang sopir mobil tangki karena diduga mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur.

Warga Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima itu kemudian digiring ke Mapolsek Kelapa Lima untuk dimintai keterangan awal.

Sesuai keterangan yang diperoleh kepolisian, pelaku bersama korban sebelumnya telah menjalin hubungan asmara. Pada pekan lalu, pelaku dan korban membuat janjian untuk bertemu di salah satu rumah makan.

Saat pertemuan itu korban yang masih berumur 16 tahun diajak ke rumah pelaku. Saat di rumah pelaku korban berhasil dicabuli dan kemudian pada keesokan harinya korban diantar kembali pelaku ke rumah makan, tempat pertemuan awal.

Korban yang semalam tidak kembali ke rumah, kemudian dicari orang tuanya hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kini pelaku ditahan di sel Mapolsek Kelapa Lima guna pemeriksaan lanjutan.

#pencabulan #anakdibwahumur #sopirtangki



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x