Kompas TV regional berita daerah

Penganiaya Pengemudi Taksi Online Dibekuk

Kompas.tv - 29 Oktober 2020, 00:36 WIB
Penulis : KompasTV Palembang

PALEMBANG,KOMPAS.TV-Polisi dari Polrestabes Palembang, menangkap 2 tersangka penganiayaan seorang pengendara taksi online, yang dilakukan di lingkungan Polrestabes.

Tersangka masing-masing, Agus dan Romli, yang ikut melempari kendaraan korban, saat kejadian.

Polisi menerangkan, dari hasil penyelidikan, penyerangan dan penganiayaan karena salah satu pelaku yang merupakan mantan suami, penumpang korban, cemburu.

Pelaku marah melihat mantan istrinya, berada dalam mobil korban, yang langsung menyerangnya.

Karena panik, korban yang coba menghindar, sempat menabrak salah satu motor pelaku, yang menacing warga lain yang berada di lokasi ikut mengejar korban, mengira korban melakukan kejahatan.

Korban yang coba menyelamatkan diri dengan membawa masuk kendaraannya ke Polrestabes Palembang, tetap dianiaya para pelaku bahkan dengan senjata tajam.

Polisi masih memburu empat pelaku lain, yang salah satunya pemicu penganiayaan yang merupakan mantan suami penumpang korban.

Selain itu dari penangkapan tersangka, Polisi, menyita batu dan besi, yang digunakan tersangka saat penyerangan, serta sepeda motor.

#TaksiOnline #Polrestabes #Palembang




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x