Kompas TV regional berita daerah

Seorang Perempuan Melempar Kotoran ke Petugas Covid-19 Jadi Tersangka

Kompas.tv - 16 Oktober 2020, 08:45 WIB
Penulis : Merlion Gusti

SURABAYA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan status tersangka kepada pelaku pelumuran kotoran terhadap petugas covid-19 Puskesmas Sememi, Surabaya, Jawa Timur. 

Sementara meski sang suami positif covid-19, dari hasil swab tersangka dinyatakan negatif covid-19.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NG pelaku pelumuran kotoran terhadap tiga petugas covid-19 puskesmas sememi, menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

Tersangka, NG, perempuan berusia 50 tahun ini belum dipastikan akan ditahan.

Polisi akan melakukan gelar perkara untuk melihat unsur obyektif dan subyektif dalam penahanan tersangka.

Sebelumnya, tersangka melumuri pakaian tiga orang petugas covid-19 dengan kotoran.

Tersangka NG emosi saat sang suami yang positif covid-19 akan dievakuasi ke salah satu rumah sakit rujukan covid surabaya.

Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ini.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. 

Media sosial Kompas TV: 
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV 
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv 
Twitter: https://twitter.com/KompasTV 
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x