Kompas TV regional peristiwa

Demo Ricuh di Pejompongan, Massa Lempar Batu hingga Rusak Mobil Polisi

Kompas.tv - 7 Oktober 2020, 17:56 WIB
demo-ricuh-di-pejompongan-massa-lempar-batu-hingga-rusak-mobil-polisi
Mobil dinas Polres Jakarta Pusat yang dirusak massa di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu sore (7/10/2020). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Demo ricuh terjadi di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu sore (7/10/2020).

Pendemo yang menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja itu melempari polisi hingga merusak mobil dinas Polres Jakpus.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, kerusuhan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Ricuh: Pagar Gedung DPRD Roboh Timpa Polisi, Massa Terluka

Awalnya polisi menangkap beberapa pendemo yang melempari petugas. Para pendemo yang ditangkap itu selanjutnya akan diamankan dengan mobil tahanan.

Namun, mobil tahanan polisi yang hendak menjemput ternyata diadang massa lainnya lalu dirusak.

"Kendaraan dihadang oleh perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarki, merusak kendaraan dinas milik Polres Jakarta Pusat," kata Sambodo ketika diwawancarai di lokasi, Jakarta, Rabu.

Petugas selanjutnya mengejar pendemo yang merusak mobil dinas polisi tersebut.

"Kita langsug pukul mundur. Jumlah mereka cukup banyak dan masih berkumpul di Karet arah Tanah Abang. Mudah-mudahan bisa kondusif kembali," jelas perwira tiga melati itu.

Baca Juga: Aksi Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Berbagai Daerah di Indonesia


Sejauh ini, Sambodo belum mengetahui pasti massa yang membuat rusuh hingga merusak mobil polisi tersebut. Apakah pelajar, mahasiswa, atau warga lainnya.

"Belum tahu. Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti. Sekitar sini juga masih ada cctv, tentu jajaran reserse juga sudah melakukan penyelidikan," terang Sambodo.

Baca Juga: Demo Tolak UU Omnibus Law di Bandung Ricuh! Massa Rusak Mobil dan Fasilitas Umum

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x