Kompas TV regional berita daerah

Berkas Kasus Konser Dangdut, Diserahkan ke Kejati

Kompas.tv - 6 Oktober 2020, 09:19 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Ditemui di ruang kerjanya, asisten intelijen kejaksaan tinggi Jawa Tengah, Emilwan Ridwan membenarkan jika berkas kasus konser dangdut dengan tersangka Wakil ketua DPRD Kota Tegal sudah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi Jawa Tengah.

 

Emilwan menambahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kejati jateng telah menunjuk tiga jaksa penuntut umum yang saat ini tengah mempelajari berkas kasus tahap satu tersebut baik diteliti secara formil dan materiil selama tujuh hari.

 

Tiga jaksa yang meneliti dan mempelajari berkas tersebut sesuai ketentuan pasal 138 KUHP. jika nantinya berkas belum. Lengkap akan dikembalikan ke polda jateng.Meski penuntutan dilakukan kejati jateng akan tetapi persidangan tetap dilakukan di Kota Tegal.

 

Sebelumnya penanganan konser dangdut Tegal diambil alih polda jateng dan kemudian menetapkan Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka 28 September 2020. Wasmad sendiri sebelumnya gelar konser dangdut di Tegal diduga tidak mengindahkan himbauan kepolisian mengingat masih masa pandemi. konser dangdut  tersebut telah mengundang massa tanpa menerapkan protokol kesehatan yang memicu penularan Corona.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x