Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Seorang suami di Pasuruan, harus berurusan dengan Kepolisian setelah dirinya tertangkap lantaran melakukan pembunuhan berencana kepada seorang pria.
Motifnya, pelaku merasa cemburu lantaran korban memiliki hubungan asmara dengan istrinya.
Petugas dari Direktorat Kriminal Umum, Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap 3 orang tersangka pembunuhan berencana di daerah Pasuruan.
Tersangka K, SK dan MM berhasil ditangkap di daerah Banyuwangi saat berusaha kabur.
Peristiwa pembunuhan berencana ini berawal dari kecemburuan tersangka K yang mengetahui hubungan asmara istrinya dengan korban dari percapakan di Facebook.
Dari situlah tersangka K meminta bantuan temannya, tersangka MM dan dibantu oleh oleh SK merencanakan pembunuhan kepada korban.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita pakaian korban, dua buah kendaraan bermotor, sebilah parang, dan beberapa barang pribadi milik korban. Atas perbuatannya, ketiga tersangka, terancam hukuman seumur hidup.
#Surabaya #Pasuruan #Jatim #Perselingkuhan #Pembunuhan #Berencana
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Sumber : Kompas TV
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.