SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Sukoharjo, disaksikan jajaran Muspida dan tokoh agama lainnya. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Tatang Volleyantono, beberapa barang bukti yang dimusnahkan yaitu ratusan Liter minuman keras, 1500 lembar E-KTP ilegal, puluhan Handphone, dan 6 Juta batang rokok ilegal.
Rokok ilegal tersebut disita dari sebuah gudang yang berada di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo. Rencananya, rokok itu akan dikirim atau dijual ke Bangka Belitung. Rokok-rokok ilegal tersebut didatangkan pengepul dari berbagai wilayah di luar Sukoharjo, terutama dari Jepara, Jawa Tengah.
Untuk barang bukti Handphone dihancurkan petugas dengan palu, barang bukti miras akan dibuang di tempat khusus, dan barang bukti lain-lain dibakar dalam tong.
#Rokok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.