Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Pengajuan Akun dan Verifikasi KK PPDB Jakarta SMP 2024 di ppdbjakarta.go.id, Mulai Hari Ini

Kompas.tv - 27 Mei 2024, 11:22 WIB
cara-pengajuan-akun-dan-verifikasi-kk-ppdb-jakarta-smp-2024-di-ppdbjakarta-go-id-mulai-hari-ini
Ilustrasi siswa SMP. Pendaftaran PPDB Jakarta SMP 2024 dibuka (Sumber: flickr)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang SMP 2024 telah dibuka.

Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk PPDB Jakarta SMP 2024 dibuka mulai hari ini Senin 27 Mei 2024 pada website ppdb.jakarta.go.id.

Tahapan pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 ini penting untuk memverifikasi data calon siswa, sebelum masuk ke tahapan selanjutnya.

Setelah melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK, calon peserta didik bisa mengikuti tahapan selanjutnya seperti mengecek status ajuan akun dan KK, aktivasi PIN/token, memilih sekolah tujuan, memantau hasil seleksi hingga tahapan lapor diri.

Baca Juga: Referensi PPDB 2024, Simak Daftar 40 SMP Negeri Berakreditasi A di Jakarta

Cara Pengajuan Akun dan Verifikasi KK PPDB Jakarta SMP 2024

CPDB (Calon Peserta Didik Baru) melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK dengan ketentuan :

  • Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id.
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan.
  • Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli.
  • Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
  • Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli.
  • Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran.
  • Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan.
  • Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya.
  • Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB.
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
  • Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

Cek Status Ajuan Akun dan KK

  • Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id;
  • Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.

Aktivasi PIN/Token

  • Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id;
  • Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta;
  • Mengganti PIN/Token dengan password;
  • Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, dilanjutkan dengan fase memilih sekolah tujuan.

Pemilihan Sekolah Tujuan

  • Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id;
  • Melakukan log in dengan cara input nomor peserta dan password;
  • Memilih sekolah tujuan;
  • Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

Baca Juga: Cek Penerima dan Tanda Pencairan PKH Mei 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Memantau Hasil Seleksi

  • Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id;
  • Memilih jenjang dan jalur yang sesuai;
  • Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.

Lapor Diri Daring

  • Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan;
  • Log in dengan cara input nomor peserta dan password;
  • Klik tombol Lapor Diri;
  • Mencetak tanda bukti lapor diri.

Seluruh tahapan PPDB Online Jakarta 2024 tidak dipungut biaya tambahan apa pun.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x