Kompas TV pendidikan sekolah

Update Cek Penerima PIP Kemdikbud April 2024, Bantuan Uang sampai Rp1,8 Juta untuk SMA

Kompas.tv - 5 April 2024, 17:00 WIB
update-cek-penerima-pip-kemdikbud-april-2024-bantuan-uang-sampai-rp1-8-juta-untuk-sma
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi siswa yang menantikan kabar pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024, kini tersedia akses informasi mudah untuk mengetahui status dana tersebut.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek mengungkapkan, pada tahun ini terdapat sekitar 18,5 juta siswa yang menerima PIP dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp13,4 triliun.

Penerima PIP terdiri dari peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta beberapa kategori siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

Meskipun sekolah memiliki peran dalam memberitahukan pencairan BLT, siswa juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui website resmi PIP. Berikut langkah-langkahnya.

Baca Juga: Cara Cek Status Siswa Penerima PIP Enterprise April 2024 Lewat pip.kemdikbud.go.id hingga Rp1,8 Juta

Cara Cek Pencairan PIP Kemdikbud 2024

  1. Akses website pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP
  3. Lengkapi captcha atau jawab pertanyaan keamanan dari sistem
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP"

Baca Juga: Dede Yusuf Pertanyakan Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib, DPR Panggil Nadiem Besok

Setelah itu, website akan menampilkan status pencairan BLT PIP 2024 beserta Surat Keputusan (SK) Pemberian jika dana sudah cair.

Besaran bantuan PIP 2024 disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/akhir)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/akhir)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000/tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/akhir)

Baca Juga: Ramai Soal Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib, DPR Panggil Nadiem Rabu 3 April: Keputusan Kebablasan!

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

  • Peserta Didik pemegang KIP
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
    • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
    • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: Panduan Pencairan Bantuan PIP April 2024 Pakai HP di pip.kemdikbud.go.id

Program PIP merupakan upaya pemerintah untuk membantu kelancaran pendidikan pelajar dari keluarga kurang mampu secara finansial. Dengan adanya akses informasi online, siswa dapat dengan mudah memantau status pencairan BLT PIP 2024 yang menjadi hak mereka.

Kemudahan akses ini diharapkan dapat mendorong siswa penerima PIP untuk terus berkomitmen menyelesaikan pendidikannya tanpa terkendala biaya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x