Kompas TV pendidikan beasiswa

Pendaftaran KJMU 2024 Telah Dibuka, Mahasiswa yang Lolos Bisa Terima Rp9 Juta per Semester

Kompas.tv - 7 Maret 2024, 20:46 WIB
pendaftaran-kjmu-2024-telah-dibuka-mahasiswa-yang-lolos-bisa-terima-rp9-juta-per-semester
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Sumber: Dok. KJMU)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang D3, D4, atau S1, ada kabar baik dari Pemprov DKI Jakarta. Mulai tanggal 4 hingga 15 Maret 2024, Anda bisa mendaftar program beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

KJMU adalah program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, tetapi memiliki potensi akademik yang baik.

Syaratnya, Anda harus berdomisili dan lahir di Jakarta, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau warga binaan sosial1.

Jika Anda lolos seleksi, mahasiswa yang lolos akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,5 juta setiap bulan atau Rp9 juta setiap semester. 

Dana tersebut bisa Anda gunakan untuk membayar biaya kuliah, biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, atau biaya lain yang mendukung keberhasilan Anda di perguruan tinggi. 

Baca Juga: Kemenkominfo Buka Program Beasiswa S2 Luar Negeri, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Selengkapnya, berikut adalah persyaratan, cara daftar, dan jadwal pendaftaran KJMU 2024:

Syarat Daftar KJMU 2024 

  • Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
  • Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
  • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya. 
  • Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag. 
  • Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A atau unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan. 

Baca Juga: Link dan Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2024, Desil 4 Apakah Bisa Lolos?

  • Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

Cara Daftar KJMU 2024

1. Pendaftaran online melalui laman https://p4op.jakarta.go.id/kjmu

2. Unggah kelengkapan dokumen usulan:

  • Surat permohonan kepada Gubernur
  • Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
  • Scan KK
  • Scan KTP
  • Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU)

3. Unggah surat pernyataan diatas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

  • ASN (PNS/PPPK)
  • TNI/Polisi
  • Anggota MPR RI
  • Anggota DPR RI
  • Anggota DPD RI
  • Anggota DPRD Provinsi
  • Anggota DPRD Kabupaten/Kota
  • Pegawai tetap BUMN
  • Pegawai tetap BUMD

Baca Juga: Beasiswa KIP Kuliah Merdeka Dibuka hingga Oktober, Ini Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

4. Unggah surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah pangunan dengan nilai NJOP di atas Rp1.000.000.000, serta keluarga tidak mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

5. Unggah surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Jadwal KJMU 2024

  • Pendaftaran KJMU: 4-15 Maret 2024
  • Verifikasi sekolah: 4-19 Maret 2024
  • Verifikasi perguruan tinggi: 4-25 Maret 2024
  • Verifikasi dinas pendidikan: 26-28 Maret 2024
  • Penetapan Kepgub penerima: 1-30 April 2024

Baca Juga: Cerita Mahasiswa Asal Jakarta di UNS Solo, Terancam Putus Kuliah karena KJMU Dicabut


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x