Kompas TV pendidikan sekolah

Pakai NISN dan NIK, Simak Siapa Saja Penerima PIP Enterprise Kemdikbud 2024, Bantuan Rp1,8 Juta

Kompas.tv - 7 Februari 2024, 19:00 WIB
pakai-nisn-dan-nik-simak-siapa-saja-penerima-pip-enterprise-kemdikbud-2024-bantuan-rp1-8-juta
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah sebuah inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibud Ristek) dirancang untuk meringankan beban finansial siswa yang menghadapi tantangan ekonomi.

Program ini berkomitmen untuk menyediakan dukungan finansial yang signifikan, memungkinkan siswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa kekhawatiran finansial.

Baca Juga: Cara Mengecek Siswa Penerima PIP Enterprise Kemdikbud 2024 Lewat HP, Februari Apakah Sudah Cair?

Menteri Kemdikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, baru-baru ini mengumumkan peningkatan signifikan dalam bantuan finansial bagi siswa SMA dan SMK, dari Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta per individu, mulai tahun 2024.

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan dorongan tambahan bagi siswa dalam mencapai prestasi akademis, dengan harapan membentuk generasi terdidik yang mampu berkontribusi pada masa depan Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek PIP lewat HP, Bantuan SMA Sampai Rp1,8 Juta, Klik pip.kemdikbud.go.id

Cara Cek Siswa Penerimaan PIP 2024

Untuk mengetahui status penerimaan PIP, siswa atau orang tua dapat mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.

Dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), informasi mengenai penerimaan dapat dilihat dengan cepat dan mudah.

Baca Juga: Simak Cek Siswa Penerima Bantuan PIP Enterprise 2024 di pip.kemdikbud.go.id

Detail Pencairan Bantuan PIP 2024

Pencairan bantuan PIP dilakukan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.

Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar

Sebagaimana dikutip dari situs PIP, penerima bantuan ini ditentukan melalui kriteria tertentu, termasuk berikut ini.

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024, Siswa SMA Kini Dapat Rp1,8 Juta, Klik pip.kemdikbud.go.id

  • Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam atau yang tidak bersekolah (drop out).
  • Peserta Didik dengan kelainan fisik, korban musibah, atau dari keluarga dengan kondisi khusus.

Program Indonesia Pintar merupakan upaya penting pemerintah dalam mendukung pendidikan siswa di Indonesia.

Dengan peningkatan bantuan finansial dan proses pengecekan yang mudah, PIP menjanjikan akses pendidikan yang lebih luas bagi siswa yang membutuhkan, memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk meraih impian dan potensi mereka.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x