Kompas TV pendidikan sekolah

Siapa Saja Penerima Bantuan PIP Enterprise 2024? SMA/SMK BIsa Dapat Rp1,8 Juta

Kompas.tv - 26 Januari 2024, 10:32 WIB
siapa-saja-penerima-bantuan-pip-enterprise-2024-sma-smk-bisa-dapat-rp1-8-juta
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan perpanjangan batas waktu aktivasi rekening bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang mulanya ditetapkan berakhir pada 31 Desember 2023, kini diperluas hingga 31 Januari 2024.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PIP Enterprise Kemdikbud, SMA/SMK Naik Jadi Rp1,8 Juta per Tahun

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim juga mengumumkan peningkatan signifikan pada nilai bantuan Program Indonesia Pintar untuk siswa SMA dan SMK.

Pada tahun 2024, nilai bantuan akan meningkat dari Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta per siswa.

“Peningkatan satuan bantuan yang semula Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta untuk pelajar SMA dan SMK,” kata Nadiem dikutip dari Antara, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga: Cara Cek Data Mahasiswa, Universitas, Dosen di PDDikti via HP, Klik pddikti.kemdikbud.go.id

Proses Cek Status Penerima PIP 2024

Pentingnya Program Indonesia Pintar dalam mendukung pendidikan siswa menjadikan proses pengecekan status penerimaan krusial. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan.

  1. Kunjungi situs resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih opsi 'Cari Penerima PIP'.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lengkapi proses verifikasi dengan 'Captcha'.
  5. Klik 'Cek Penerima PIP' untuk melihat hasilnya.

Baca Juga: Aktivasi Rekening PIP 2024 Diperpanjang, Simak Cara Cek Penerima Bantuan Finansial Kemdikbud 2024

Detail Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Nominal bantuan Program Indonesia Pintar bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

  1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
  2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
  3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima PIP 2024 via SIPINTAR Enterprise Pakai HP di pip.kemdikbud.go.id

Kriteria Penerima PIP

Kriteria untuk penerima Program Indonesia Pintar meliputi:

  • Peserta Didik pemegang KIP.
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera.
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu.
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out).
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
  • Dengan inisiatif ini, Kemendikbudristek berharap dapat memberikan dorongan yang lebih besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x