Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Cepat Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud Semua Jenjang Pendidikan di pip.kemdikbud.go.id

Kompas.tv - 7 Desember 2023, 11:29 WIB
cara-cepat-cek-siswa-penerima-pip-kemdikbud-semua-jenjang-pendidikan-di-pip-kemdikbud-go-id
Ini cara cepat untuk mengecek penerima PIP Kemdikbud. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Program ini memiliki tujuan mulia untuk memastikan akses pendidikan berkualitas hingga jenjang menengah, mencegah putus sekolah, dan meningkatkan partisipasi pendidikan.

Dengan PIP, pemerintah berupaya memastikan bahwa anak-anak di Indonesia dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan finansial.

Baca Juga: Tutorial Cara Memadankan NIK dan NPWP Terbaru, Ini Sanksi jika Tidak Validasi

PIP menyediakan bantuan finansial yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan Rp450 ribu per tahun untuk SD/sederajat, Rp750 ribu untuk SMP/sederajat, dan Rp1 juta untuk SMA/sederajat.

Untuk mengecek status penerima bantuan, siswa dapat menggunakan ponsel atau handphone. Caranya adalah dengan membuka browser, mengunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Bagi siswa yang ingin mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud, mereka dapat mengusulkan nama mereka melalui lembaga pendidikan atau sekolah.

Baca Juga: UNESCO Akui Budaya Jamu Sehat sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia

Proses pengajuan melibatkan penyediaan dokumen seperti rapor, NIK dan NISN, KTP ortu/wali, serta Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu.

Pengusulan nama dilakukan ke sistem Dapodik di sekolah masing-masing, yang akan memfasilitasi proses selanjutnya.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek siswa penerima PIP.

Baca Juga: Jawaban KPU Ditanya Terkait Usulan Debat Capres-Cawapres Gunakan Bahasa Inggris

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud

Untuk mengecek penerima bantuan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
  2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa.
  3. Lakukan proses verifikasi keamanan yang disediakan di situs tersebut.

Detail Bantuan Finansial PIP

Setiap jenjang pendidikan memiliki pembagian khusus yang disesuaikan dengan semester dan kelas siswa.

Baca Juga: Dana Bantuan Belum Cair, Janet Yellen Sebut AS Harus Tanggung Jawab kalau Ukraina Kalah

PIP adalah program dari Kemdikbud Ristek dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu.

  • SD/Sederajat: Rp450 ribu per tahun. Pembagian khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil adalah Rp225 ribu.
  • SMP/Sederajat: Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil sebesar Rp375 ribu.
  • SMA/Sederajat: Rp1 juta per tahun. Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500 ribu.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x