Kompas TV pendidikan sekolah

Langsung Muncul, Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud SD, SMP, dan SMA di pip.kemdikbud.go.id Pakai HP!

Kompas.tv - 6 Desember 2023, 13:00 WIB
langsung-muncul-cek-siswa-penerima-pip-kemdikbud-sd-smp-dan-sma-di-pip-kemdikbud-go-id-pakai-hp
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Program ini dirancang untuk memastikan akses pendidikan berkualitas hingga jenjang menengah, mencegah putus sekolah, serta meningkatkan partisipasi pendidikan.

Baca Juga: Simak Cara Cek Status Siswa Penerima PIP Kemdikbud: SD SMP, SMA Bisa Dapat Bantuan Rp1 Juta

Artikel ini akan menjelaskan cara pengecekan status penerima bantuan dan proses pengajuan untuk siswa yang berhak menerima Program PIP dan cara mengeceknya menggunakan ponsel atau handphone.

Program PIP bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut dapat mengakses pendidikan berkualitas hingga jenjang pendidikan menengah.

Baca Juga: Update Cara Cek Siapa Saja Penerima PIP Kemdikbud: Siswa SD, SMP, SMA Bantuan hingga Rp1 Juta

Selain itu, PIP juga memiliki tujuan agar para siswa yang tengah belajar tidak mengalami putus sekolah sehingga bisa meneruskan pendidikannya hingga rampung.

Rincian Bantuan Sesuai Jenjang Pendidikan

Bantuan PIP disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun.
  • SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun.
  • SMA/sederajat: Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Kriteria dan Cek Status Penerima PIP Kemdikbud, Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bantuan sampai Rp1 Juta

Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud Pakai HP

Siswa yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 1 juta dari PIP Kemdikbud dapat memeriksanya sebagai berikut:

  1. Buka browser di ponsel dan kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Lakukan verifikasi dengan memasukkan hasil jawaban perhitungan kode keamanan yang ditampilkan.
  4. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima BLT KIP PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Update Program Indonesia Pintar Kemdikbud November 2023, Ini Daftar Siswa SD, SMP, SMA Penerimanya!

Proses Pengajuan Sebagai Penerima Bantuan PIP

Siswa yang ingin mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud dapat mengusulkan nama mereka melalui lembaga pendidikan atau sekolah.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain rapor, NIK dan NISN, KTP ortu/wali, dan Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu. Pengusulan nama dilakukan ke sistem Dapodik di sekolah masing-masing.

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x