Kompas TV pendidikan sekolah

Update Penerima Bantuan Dana KJP Plus Tahap 2 2023, Pemprov DKI Tengah Verifikasi 80.459 Siswa

Kompas.tv - 1 Desember 2023, 14:28 WIB
update-penerima-bantuan-dana-kjp-plus-tahap-2-2023-pemprov-dki-tengah-verifikasi-80-459-siswa
Berdasarkan Pergub No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus (Sumber: Jakarta.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan verifikasi ulang terhadap 80.459 siswa penerima bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap kedua tahun 2023.

Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tersebut diberikan kepada siswa yang benar-benar memenuhi kriteria kelayakan.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Link Cek Status Penerimaan KJP Plus 2023

"Masih ada 80.000-an data calon penerima KJP Plus yang masih dalam proses finalisasi verifikasi kelayakan menerima bantuan sosial," ungkap Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi, Jumat (1/12/2023), dikutip dari Kompas.com.

Dana KJP Plus tahap kedua tahun 2023 telah mulai disalurkan secara bertahap.

Baca Juga: Update Cara Cek Penerima dan Bantuan KJP Plus Tahap 2 2023, Cek di kjp.jakarta.go.id

Pada gelombang pertama, sebanyak 576.263 peserta didik telah menerima dana bantuan ini. Penyaluran gelombang pertama telah berlangsung sejak 28 November 2023 dan rampung pada hari ini.

"Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 untuk gelombang kedua, baru di-publish setelah terbit addendum Keputusan Gubernur," lanjutnya.

Distribusi penerima KJP Plus tahap kedua 2023 dibagi berdasarkan jenjang pendidikan yakni 226.400 siswa SD dan MI, 179.407 siswa SMP dan MTs, 63.137 siswa SMA dan MA, serta 105.583 siswa SMK, telah menerima dana bantuan ini.

Baca Juga: Catat, Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan KJP PLus Tahap 2 DKI Jakarta

Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2023

  1. Akses kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
  2. Pilih "Masuk Sistem KJP".
  3. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
  4. Pilih tahun 2023 dan tahap penyaluran yang relevan.
  5. Klik "Cek" dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.

Besaran Dana KJP Plus 2023

  • SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan + SPP SD/MI swasta: Rp130.000/bulan.
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan + SPP SMP/MTs swasta: Rp170.000/bulan.
  • SMA/MA: Rp420.000/bulan + SPP SMA/MA swasta: Rp290.000/bulan.
  • SMK: Rp450.000/bulan + SPP SMK swasta: Rp240.000/bulan.
  • PKBM: Rp300.000/bulan.
  • Lembaga Kursus dan Pelatihan: Rp1.800.000/semester.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x