Kompas TV pendidikan sekolah

BSKAP Kemdikbud: Hapus Sistem Zonasi Tak Selesaikan Masalah, Kelompok Rentan Rawan Tak Dapat Akses

Selasa, 19 September 2023 | 08:49 WIB
bskap-kemdikbud-hapus-sistem-zonasi-tak-selesaikan-masalah-kelompok-rentan-rawan-tak-dapat-akses
Ilustrasi siswa. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penghapusan sistem zonasi tidak akan menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), bahkan bisa menyebabkan kelompok rentan tidak mendapat akses pendidikan.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, di Jakarta, Minggu (17/9/2023).

Menurut Anindito,  permasalahan pada PPDB 2023 bukan terletak di sistem zonasi, namun pada ketimpangan kualitas antarsekolah.

"Zonasi itu bukan akar masalahnya. Masalah-masalah yang muncul di PPDB, seperti praktik penipuan, praktik pemalsuan Kartu Keluarga (KK), dan sebagainya, itu bukan (karena) zonasi,” tuturnya, dikutip Kompas.com.

“Itu karena adanya ketimpangan kualitas antarsekolah," ucap Anindito menegaskan.

Baca Juga: Solusi Keluhan Sistem Zonasi, Disdikbud Kota Malang Berencana Gratiskan SD dan SMP Swasta

Ia kemudian membeberkan dua akar masalah ketimpangan yang melanda sekolah negeri saat ini.

Pertama, terkait jumlah bangku sekolah negeri yang tidak mencukupi dibandingkan jumlah peminat peserta didik.

Kedua, adanya ketimpangan kualitas antarsekolah negeri yang sangat tinggi.

"Itu yang menimbulkan berbagai masalah terkait PPDB, bukan zonasinya," jelas dia.

Bahkan, menurut Nino, sapaan akrabnya, jika sistem zonasi dihilangkan, maka kelompok-kelompok masyarakat rentan bisa tersingkirkan.

"Kelompok-kelompok rentan itu bisa tidak mendapatkan akses pendidikan kalau tidak ada afirmasi dari kebijakan PPDB," tegas Nino.

Ia lalu menegaskan, penghapusan sistem zonasi tidak akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini ada di PPDB.

Bahkan, ia meyakini penghapusan tersebut justru bisa menimbulkan masalah baru di ranah pendidikan Indonesia.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa  PPDB sistem zonasi tak luput dari masalah, tapi ada regulasi dan sistem yang bisa diperbaiki.

Baca Juga: PPDB Jalur Zonasi, SDN di Lampung Tengah Hanya Dapat 3 Murid

Tujuannya,  agar pelaksanaan PPDB bisa semakin baik di masa mendatang.

"Lalu bisa mengurangi ekses-ekses masalah yang disebutkan tadi. Di sisi lain, kita harus pelan-pelan mengatasi akar masalahnya satu per satu, seperti ketersediaan bangku di sekolah negeri. Kedua, kesenjangan kualitas (antar sekolah negeri)," tegasnya.



Sumber : Kompas.com

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.