Kompas TV pendidikan sekolah

BSKAP Kemdikbud: Hapus Sistem Zonasi Tak Selesaikan Masalah, Kelompok Rentan Rawan Tak Dapat Akses

Kompas.tv - 19 September 2023, 08:49 WIB
bskap-kemdikbud-hapus-sistem-zonasi-tak-selesaikan-masalah-kelompok-rentan-rawan-tak-dapat-akses
Ilustrasi siswa. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penghapusan sistem zonasi tidak akan menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), bahkan bisa menyebabkan kelompok rentan tidak mendapat akses pendidikan.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, di Jakarta, Minggu (17/9/2023).

Menurut Anindito,  permasalahan pada PPDB 2023 bukan terletak di sistem zonasi, namun pada ketimpangan kualitas antarsekolah.

"Zonasi itu bukan akar masalahnya. Masalah-masalah yang muncul di PPDB, seperti praktik penipuan, praktik pemalsuan Kartu Keluarga (KK), dan sebagainya, itu bukan (karena) zonasi,” tuturnya, dikutip Kompas.com.

“Itu karena adanya ketimpangan kualitas antarsekolah," ucap Anindito menegaskan.

Baca Juga: Solusi Keluhan Sistem Zonasi, Disdikbud Kota Malang Berencana Gratiskan SD dan SMP Swasta

Ia kemudian membeberkan dua akar masalah ketimpangan yang melanda sekolah negeri saat ini.

Pertama, terkait jumlah bangku sekolah negeri yang tidak mencukupi dibandingkan jumlah peminat peserta didik.

Kedua, adanya ketimpangan kualitas antarsekolah negeri yang sangat tinggi.

"Itu yang menimbulkan berbagai masalah terkait PPDB, bukan zonasinya," jelas dia.

Bahkan, menurut Nino, sapaan akrabnya, jika sistem zonasi dihilangkan, maka kelompok-kelompok masyarakat rentan bisa tersingkirkan.

"Kelompok-kelompok rentan itu bisa tidak mendapatkan akses pendidikan kalau tidak ada afirmasi dari kebijakan PPDB," tegas Nino.

Ia lalu menegaskan, penghapusan sistem zonasi tidak akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini ada di PPDB.

Bahkan, ia meyakini penghapusan tersebut justru bisa menimbulkan masalah baru di ranah pendidikan Indonesia.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa  PPDB sistem zonasi tak luput dari masalah, tapi ada regulasi dan sistem yang bisa diperbaiki.

Baca Juga: PPDB Jalur Zonasi, SDN di Lampung Tengah Hanya Dapat 3 Murid

Tujuannya,  agar pelaksanaan PPDB bisa semakin baik di masa mendatang.

"Lalu bisa mengurangi ekses-ekses masalah yang disebutkan tadi. Di sisi lain, kita harus pelan-pelan mengatasi akar masalahnya satu per satu, seperti ketersediaan bangku di sekolah negeri. Kedua, kesenjangan kualitas (antar sekolah negeri)," tegasnya.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x