Kompas TV pendidikan edukasi

Dibuka Besok 12.00 WIB! Ini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 57

Kompas.tv - 13 Juli 2023, 12:31 WIB
dibuka-besok-12-00-wib-ini-syarat-cara-daftar-dan-besaran-insentif-kartu-prakerja-gelombang-57
Ilustrasi logo Kartu Prakerja. Syarat, cara daftar, dan besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 57. (Sumber: Repro. Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 akan dibuka besok Jumat (14/7/2023). Simak syarat, cara daftar, dan besaran insentifnya.

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 disampaikan secara resmi di akun Instagram @prakerja.go.id saat penguman Kartu Prakerja Gelombang 56.

Yang belum lolos enggak usah sedih, gabung lagi di Gelombang 57 yang akan dibuka pada Jumat, 14 Juli 2023 pukul 12.00 WIB,” tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Gelombang 57 Prakerja Dibuka Pekan Ini, Lulusan SMA Bisa Daftar!

Syarat Penerima Kartu Prakerja

Melansir laman prakerja.go.id, berikut syarat penerima Kartu Prakerja:

  • Warga negara Indonesia (WNI) berusia paling 18 - 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka 14 Juli 2023, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57


Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 57, simak langkah-langkah berikut ini:

  • Buka laman resmi Prakerja atau klik https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  • Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja.
  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomo Kartu Keluarga (KK), dan tangga lahir. Klik “Lanjut”.
  • Lengkapi data diri. Pastika data yang dimasukkan benar dan sah.
  • Masukkan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan alamatnya sama persis dengan kolom alamat di KTP.
  • Lakukan verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto dari ponsel langsung (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu).
  • Klik “Gunakan Foto”.
  • Verifikasi wajah dengan cara klik “Scan Wajah”.
  • Jawab pertanyaan tentang alasan ikut Kartu Prakerja dan isi pertanyaan tentang minat dan ketrrampilan pelatihan.
  • Verifikasi nomor handphone. Anda akan mendapatkan 6 digit kode OTP, pastikan nomor yang dimasukkan aktif.
  • Isi Pernyataan Pendaftar.
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). 
  • Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik “Gabung Gelombang”.
  • Klik “Gabung” pada halaman konfirmasi dan klik “Saya Menyetujui” pada setujui kolom Persetujuan Prakerja.
  • Pendaftaran selesai. Anda tinggal menunggu waktu pengumuman.

Baca Juga: Heboh Pelatihan Prakerja di Hotel Dapat Upah Rp2,5 Juta, Ini Penjelasan Pengelola!

Bantuan dan insentif Kartu Prakerja Gelombang 57

Kartu Prakerja 2023 pun mengalami kenaikan biaya pelatihan. Total bantuan yang bisa didapat peserta sebesar Rp4.200.000, rinciannya sebagai berikut.

  • Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000
  • Biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp600.000 yang dibayarkan satu kali
  • Intensif pengisian survei sebanyak Rp100.000


Sumber : prakerja.go.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x