Kompas TV olahraga kompas sport

Ofisial Persis Solo yang Tabrak Asisten Wasit Dihukum Larangan 6 Bulan Beraktivitas di Sepak Bola

Kompas.tv - 21 Desember 2021, 19:11 WIB
ofisial-persis-solo-yang-tabrak-asisten-wasit-dihukum-larangan-6-bulan-beraktivitas-di-sepak-bola
Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman kepada salah satu ofisial Persis Solo yang tabrak wasit di pertandingan 8 besar Liga 2.(Sumber: PSSI)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Gading Persada

SOLO, KOMPAS.TV - Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang mereka yang salah satunya berisi putusan kepada salah satu ofisial dari tim Liga 2 Persis Solo. 

Hasil sidang Komite Disiplin yang dilakukan pada 17 Desember lalu itu diumumkan PSSI pada Selasa (21/12/2021). 

Total ada lima hukuman yang diberikan kepada klub-klub di Liga 1 dan Liga 2. Salah satu yang paling berat diterima oleh ofisial Persis Solo, Erwin Widiyanto. 

Erwin dihukum larangan selama 6 bulan beraktivitas di sepak bola nasional karena dianggap bertingkah laku buruk dan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan saat laga 8 besar Liga 2 antara RANS Cilegon FC melawan Persis Solo pada 15 Desember lalu. 

Salah satu tindakan tidak terpuji yang dilakukan Erwin yang juga tertangkap kamera adalah menabrakkan diri kepada asisten wasit saat gol Alberto 'Beto' Goncalves dianulir karena sudah terperangkap offside

Baca Juga: RANS Cilegon FC Raih Poin Penuh Lawan Persis Solo pada Laga Perdana 8 Besar Liga 2

Tak hanya dihukum larangan 6 bulan beraktivitas di sepak bola, Erwin juga dikenakan denda sebesar Rp50 juta. 

Selain kasus di Liga 2, Komdis PSSI juga memberi hukuman kepada pemain asing Borneo FC Javlon Guseynov yaitu larangan bermain selama 4 pertandingan dan denda Rp50 juta. 

Javlon dihukum karena bertingkah laku buruk dengan cara melemparkan ban kapten ke wajah perangkat pertandingan saat laga Borneo FC melawan Madura United. 

Klub Liga 1 Persita Tangerang juga mendapat hukuman denda sebesar Rp50 juta dari Komdis PSSI karena tingkah laku buruk tim dan mendapat 5 kartu kuning saat bertanding melawan PSIS Semarang. 

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 17 Desember 2021:

Baca Juga: Kronologi Aksi Tak Terpuji Patrich Wanggai Pamerkan Alat Kelamin di Laga Liga 2

1. Tim Persita Tangerang

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs PSIS Semarang
  • Tanggal kejadian: 7 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
  • Hukuman: Denda Rp50.000.000

2. Ofisial Borneo FC, Andri Dauri Husain Tri Saputra

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
  • Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
  • Hukuman: Teguran keras

3. Ofisial Borneo FC, Muhammad Yusuf Zulfikar

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
  • Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
  • Hukuman: Teguran keras

4. Pemain Borneo FC, Javlon Guseynov

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
  • Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara melemparkan ban kapten ke wajah perangkat pertandingan
  • Hukuman: Larangan bermain 4 pertandingan dan Denda Rp50.000.000

5. Ofisial Persis Solo, Erwin Widiyanto

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: RANS Cilegon FC vs Persis Solo
  • Tanggal kejadian: 15 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara menabrakan badan kepada perangkat pertandingan
  • Hukuman: Larangan beraktifitas selama 6 bulan dan Denda Rp50.000.000

Baca Juga: Petugas Bubarkan Konvoi Suporter Persis Solo



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x