Kompas TV nasional peristiwa

Propam Polri Terima Laporan Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Anak

Kompas.tv - 26 Juli 2020, 11:33 WIB
propam-polri-terima-laporan-oknum-polisi-yang-diduga-aniaya-anak
Instastory Aurellia Renatha (Sumber: instagram Aurellia Renatha)
Penulis : Ninuk Bunski

JAKARTA, KOMPAS.TV- Divpropam Polri sudah menerima laporan dugaan kekerasan oknum polisi terhadap anaknya Aurellia Renatha. Oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak, istri, serta keponakannya akan dimintai klarifikasi. 

Hal tersebut dikemukakan oleh Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020). “Laporannya sudah diterima oleh Divpropam dan sekarang sudah diproses oleh Paminal, untuk dilakukan penyelidikan,” kata Awi Setiyono.

Baca Juga: Oknum Polisi Pukuli Anaknya, Diduga Dipicu Orang Ketiga dalam Rumah Tangga

Awi menuturkan perihal dugaan kekerasan yang dialami Aurellia Renatha, polisi sudah melakukan pemanggilan. Rencananya, lanjut Awi, pemanggilan dilakukan pekan depan untuk dimintai klarifikasi

“Minggu depan sudah ada panggilannya untuk klarifikasi,” ujar Awi.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari postingan instastory Instagram milik @aurelliarenatha. Aurellia yang mengaku anak dari seorang polisi mengaku mendapat penganiayaan dari ayahnya. Hal itu dipicu lantaran dirinya membuka telepon genggam yang diduga berisi pesan singkat Ayahnya dengan perempuan pengganggu rumah tangga orangtuanya.

Baca Juga: Anak Oknum Polisi yang Dipukuli Ayahnya Beberkan Rekaman Kejadian

Aurellia kemudian me-mention akun @divpropampolri dan mempertanyakan apakah anggota Polri diperbolehkan memiliki istri dua. “Halo @divpropampolri, bukannya polisi istrinya nggak boleh dua ya,” tulis Aurellia.

Dalam instastory di Instagram, Aurellia menunjukkan foto bagian pipi dan kaki akibat kekerasan yang diterimanya. Selain itu, Aurellia juga membeberkan cuplikan rekaman saat dirinya mendapat kekerasan di instagram miliknya. Atas dasar itu, Aurellia pun meminta Ayahnya diberhentikan sebagai anggota Polri.

“Makanya dalam surat laporanku ke @divpropampolri aku minta Papaku diberhentikan sebagai anggota Polri karena dia selalu menyalahgunakan pangkat dan kekuasaannya buat nyakitin orang-orang, dzolim,” ujar Aurellia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x