Kompas TV nasional hukum

Detik-Detik Buronan Maria Pauline Lumowa Naik Pesawat Dibawa Pulang Ke Indonesia

Kompas.tv - 9 Juli 2020, 00:19 WIB
detik-detik-buronan-maria-pauline-lumowa-naik-pesawat-dibawa-pulang-ke-indonesia
Maria Pauline Lumowa berstatus Tahanan Bareskrim Polri (Sumber: Istimewa)
Penulis : Alexander Wibisono

Beograd, KompasTV - Inilah detik-detik buronan Maria Pauline Lumowa naik pesawat untuk dibawa pulang ke Indonesia, setelah dia melarikan diri ke luar negeri selama 17 tahun.

Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019. 

"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.tv, Rabu (8/7/2020).

Buronan Maria Pauline Lumowa dibawa naik ke pesawat (Sumber: Istimewa) 

Siapa Maria Pauline Lumowa?

Maria Pauline Lumowa merupakan Pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia. Dia lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958.

Maria Pauline Lumowa menjadi salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Menkumham Yasonna Laoly bertemu Maria Pauline Lumowa di dalam pesawat (Sumber: Istimewa)

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI. 

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x