Kompas TV nasional berita kompas tv

Cegah Penularan Covid-19, Kepulauan Seribu Selatan Larang Penggunaan Transportasi Laut

Kompas.tv - 28 April 2020, 15:30 WIB
cegah-penularan-covid-19-kepulauan-seribu-selatan-larang-penggunaan-transportasi-laut
Kapal penyeberangan sebagai alat transportasi laut menuju Kepulauan Seribu yang bersandar di Dermaga Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara (Sumber: Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Selama 14 hari ke depan, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu melarang aktifitas transportasi laut.

Hal itu dilakukan sebagai langkah dan upaya mencegah dari penularan virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Kepulauan Seribu Konfirmasi 4 Kasus Perdana Covid-19, Satu Pasien Punya Riwayat Ikut Tabligh Akbar

Demikian diungkapkan Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020), seperti dilansir kompas.com

"Kecuali kapal angkutan logistik atau barang kebutuhan, kapal ambulans dan kapal pengangkut jenazah dilarang keluar masuk pulau," ujar Angga.

Angga menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengaktifkan posko darurat Covid-19. 

"Sebelumnya kan hanya tiga posko di Kelurahan Pulau Tidung, nanti dibangun lagi di Pulau Tidung Kecil," tutur Angga. 

Pihak Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan bersama TNI dan Polri juga menambah personel dalam pengawasan kebijakan ini. 

Langkah ini ditempuh setelah ada temuan pasien Covid-19 di Pulau Tidung pada pekan lalu. 

Berdasarkan data dari website pulauseribu.jakarta.go.id/corona saat ini setidaknya tercatat ada 10 pasien positif Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu dan ada 18 warga yang berstatus PDP.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x