Kompas TV nasional berita kompas tv

Situasi Hari Pertama PSBB Tangerang, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Kompas.tv - 18 April 2020, 13:07 WIB
Penulis : Reny Mardika

TANGERANG, KOMPAS.TV - Mulai hari ini (18/04/2020) Kota Tangerang mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). 

Salah satu wilayah yang menjadi check point pelaksanaan PSBB adalah di kawasan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.

Sejak pagi, masih ada beberapa pengendara yang masih belum menggunakan masker serta kondisi lalu lintas masih cukup ramai dengan kendaraan yang berlalu lalang.

Meski demikian, masih ada belum tindakan penilangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pihak kecamatan menyatakan akan memberlakukan aturan PSBB ini secara tegas. 

Akan ada sanksi yang diberikan bagi mereka yang melanggar aturan PSBB seperti meminta pengendara untuk putar balik dan tidak melanjutkan perjalanan apabila tak mematuhi aturan PSBB yang berlaku.

"Kita sudah menerapkan sanksi. Sesuai dengan Perwal, contohnya bila ada warga yang tidak menggunakan masker, ya kita suruh balik ke rumahnya dan tidak melanjutkan perjalanan," ucap Camat Larangan, Muhammad Marwan.

Ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Kota Tangerang menjadi salah satu wilayah di kawasan Tangerang Raya yang mulai menerapkan aturan PSBB hingga 14 hari ke depan yakni 1 Mei 2020.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x