Kompas TV nasional sapa indonesia

Narapidana Yang Dibebaskan Jadi Salah Satu Faktor Maraknya Aksi Kejahatan di Tengah Pandemi Corona?

Kompas.tv - 16 April 2020, 13:01 WIB

KOMPAS.TV - Memanfaatkan situasi di tengah pandemi Covid-19, sebanyal 4 pria bersenjata merampok toko emas di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat. 

Puluhan perhiasan berbahan perak dan emas senilai 400 juta rupiah berhasil dibawa komplotan perampok. 

Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, pelaku diduga berjumlah 4 orang dengan menggunakan masker dan senjata api.

Polisi menduga, para pelaku memanfaatkan situasi di tengah pandemi corona di mana penggunaan masker merupakan hal wajar ditambah kondisi yang cukup sepi akibat masa tanggap darurat.

Masih memanfaatkan situasi pendemi corona, pencurian kotak amal terjadi di Petukangan Utara, Jakarta Selatan saat sebagian warga memilih beribadah di rumah.

Aksi tersangka pelaku diketahui dari rekaman cctv yang memperlihatkan detik-detik saat dia mengambil kotak amal masjid.

Tersangka yang didatangi warga, kemudian mengaku sebagai orang dalam pengawasan atau ODP kasus corona.

Warga dan anggota polisi tak berani mendekat, apalagi pelaku mengancam menularkan virus corona kepada warga yang mencoba menangkapnya.

Menyikapi maraknya kejahatan selama masa pandemi corona, polisi telah menyiakan beberapa skema pengamanan seperti melakukan patroli rutin di titik-titik rawan tindak kejahatan jalanan.

Di sisi lain, kewaspadaan terhadap aksi kejahatan juga harus ditingkatkan warga Jakarta  dan daerah sekitarnya yang kini menerapkan PSBB.

Karena, ada saja oknum dan pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan tindak kejahatan.

Menurut Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebutkan ada 3 faktor yang menyebabkan maraknya aksi kejahatan ini :
1. Pandemi corona yang berimbas pada sektor ekonomi
2. Adanya program integrasi dan asimilasi dari narapidana
3. Banyaknya berita hoaks yang tersebar misalkan sebenarnya ada video kecelakaan lalu lintas tapi yang tersebar di media sosial disebutkan sebagai kejahatan begal



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x