Kompas TV nasional berita kompas tv

Penggerebekan PSK yang Dihadiri Andre Rosiade Dinilai Tidak Cerdas

Kompas.tv - 5 Februari 2020, 22:33 WIB
penggerebekan-psk-yang-dihadiri-andre-rosiade-dinilai-tidak-cerdas
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). (Sumber: tribunpadang.com/Rizka Desri Yusfita)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Langkah penggerebekan dugaan adanya prostitusi online yang dihadiri Anggota DPR dari Fraksi Partai Gernindra Andre Rosiade dinilai tidak cukup cerdas.

Penilaian itu dilontarkan Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam acara Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya sangat tidak elok jika penggerebekan dilakukan hanya sebatas membuktikan bahwa ada prostitusi online. Sebab penelitian yang menyasar kepada informasi terkait prostitusi dalam bentuk konfensional atau menggunakan media sosial atau aplikasi sudah banyak dipublikasikan.

Baca Juga: Polda Sumbar Bongkar Prostitusi Online di Padang, Andre Rosiade Ikut Terlibat Penjebakannya ?

Siti juga merasa heran dengan langkah pengerebekan yang dihadiri Andre dan sejumlah wartawan. Sebab, dalam hukum acara pidana, ketika kasus terkait asusila seluruh pemeriksan baik penyelidikan penyidikan, penuntutan dan pengadilan pemeriksaannya harus tertutup dan terbatas.

"Pertanyaannya apakah dengan cara pengerebekan ini unsur itu terpenuhi? dengan mendatangi kamar hotel kemudian membawa wartawan membawa kamera itu menjadi mempermalukan korban sendiri. Menurut saya itu melanggar hukum acara, karena bagaimanapun untuk asusila harus tertutup dan terbatas dan menurut saya ini sangat berlebihan," ujarnya.

Kejanggalan lain menurut Siti yakni sangkaan yang diberikan kepada pelaku. Hasil pemeriksaan polisi dari dua pihak yang diamankan dalam pengerebekan tidak terbukti melakukan tindak pidana prostitusi atau asusila melainkan pelanggaran UU ITE.

"Karena yang disangkakan Pasal 27 ayat 1 UU ITE, itu bukan tentang prostitusi. Itu bisa dilakukan tanpa melakukan pengerebekan, karena delik materilnya bagaimana dia menyampaikan informasi, bukan melakukan hubungan seksual," ujar Siti.

Baca Juga: Polisi Bantah Ada Unsur Jebakan dalam Penggerebekan Prostitusi Online di Padang

Penggerebekan praktek prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang itu menjadi ramai dan viral lantaran mempersoalkan kehadiran Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade.

Andre menjelaskan penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Polda Sumbar terkait prostitusi online berdasarkan laporan warga kepada dirinya. 

Ia hanya membuktikan adanya prostitusi online yang dilaporkan masyarakat dengan memberikan kamar ajudannya sebagai tempat kencan. Ia juga membantah bahwa penggerebekan yang terjadi pada Minggu (26/1/2020) itu dilakukan dengan modus menjebak pelaku.

Baca Juga: Andre Rosiade Ikut Gerebek PSK, Komnas Perempuan: Caranya Memalukan dan Merendahkan!

Hasil penggerebekan yang dilakukan Polda Sumatera Barat tersebut yakni mengamankan pria yang diduga mucikari berinisial AS (24) dan wanita berinisial N (27) yang diduga sebagai pekerja seks komersial.

Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp750 ribu, dua ponsel milik pelaku dan alat kontrasepsi yang belum digunakan. Kedua tersangka prostitusi online di disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 296 jo Pasal 506 KUHP.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x