Kompas TV nasional berita kompas tv

Anggota TNI Aktif, Petinggi King of The King Bakal Diadili di Pengadilan Militer

Kompas.tv - 5 Februari 2020, 11:42 WIB
anggota-tni-aktif-petinggi-king-of-the-king-bakal-diadili-di-pengadilan-militer
Kartu anggota TNI Donny Pedro, yang disebut Presiden King of The Kings, menyebutkan dia bertugas di Pussenif Bandung. (Sumber: Handout)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Petinggi King of The King Dony Pedro akan menjalani persidangan di Pengadilan Militer Bandung.

Hal ini lantaran Pedro berstatus prajurit TNI aktif. Ia bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD Bandung dengan jabatan Perwira Pratama (Pama). Pedro berpangkat Letnan Satu Infantri.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI Candra Wijaya menjelaskan sejak 31 Januari 2020, Pedro sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan.

Baca Juga: TNI AD: "King of The King" Dony Pedro Anggota TNI Aktif Berpangkat Letnan Satu

"Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat Letnan Satu, berdinas di Pussenif," ujar Candra.

Terungkapnya status Perdro setelah salah satu pengikutnya bernama Juanda (48) menjelaskan bahwa Pedro pernah mengku prajurit TNI aktif.

Juanda juga pernah ditunjukkan kartu tanda anggota prajurit TNI. Dalam kartu tersebut Pedro dinas di Pussenif TNI AD dengan pangkat Lettu (inf).

Di King of The King, Juanda menjabat sebagai ketua lembaga keuangan tertinggi King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Baca Juga: ASN Ini Gabung King of The King Tergiur Uang dan Jabatan

Nama Dony Pedro awalnya mencuat setelah kemunculan kelompok King Of The King. Pedro mengaku memiliki dana ratusan triliun yang diklaim bisa melunasi utang negara dan dibagikan ke seluruh warga Indonesia.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x