Polisi menangkap 2 orang yang diduga penyandang dana untuk menggagalkan pelantikan presiden menggunakan aksi bom ketapel.
Dua orang berinisial S-R dan R-A diduga berperan sebagai penyandang dana untuk pembuatan bom peluru ketapel. Bom ketapel ini menurut rencana akan digunakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang digelar di Gedung MPR pada minggu lalu.
Para tersangka ini tergabung dalam sebuah grup WhatsApp dengan tersangka lain yang lebih dahulu ditangkap. Polisi menyebut tersangka masih satu jaringan dengan dosen nonaktif Abdul Basith.
#BomKetapel #PelantikanPresiden #Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.