Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan Revisi UUKPK meski mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Koalisi Masyarakat Sipil menilai revisi ini membuat KPK tak lagi independen.
Gelombang penolakan yang begitu kuat ternyata tak didengar oleh DPR dan pemerintah. Revisi UU KPK tetap disahkan oleh DPR.
Bagaimana masa depan upaya pemberantasan korupsi pasca disahkannya Revisi UU KPK?
Aiman Witjaksono membahasnyabersama Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti dan Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani,Pimpinan KPK terpilih, Lili Pintauli Siregar serta lewat sambungan telepon ada Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.