Presiden Joko Widodo sudah menerima daftar inventarisasi masalah Revisi UU KPK. Selanjutnya presiden akan memelajari draf materi RUU KPK untuk memastikan independensi KPK tetap terjaga.
Setelah memelajari, presiden akan menyampaikan materi apa saja yang perlu direvisi. Kemudian presiden menyampaikan penerbitan surat presiden atau Surpres untuk menugaskan perwakilan pemerintah yang akan membahas draf Revisi UU KPK bersama DPR.
Presiden menegaskan Revisi UU KPK akan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.