Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Subdit Cyber Crime, berhasil mengamankan satu pelaku, yang melakukan aksinya terhadap anak di bawah umur melalui jejaring game online. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi sudah ada 10 orang yang menjadi korban pelecehan seksual.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.