Kompas TV nasional humaniora

Penerbangan Haji Telat hingga Ditegur Kemenag, Ini Respons Garuda Indonesia

Kompas.tv - 24 Mei 2024, 14:48 WIB
penerbangan-haji-telat-hingga-ditegur-kemenag-ini-respons-garuda-indonesia
Ilustrasi. Sejumlah jamaah calon haji Kloter 18 Embarkasi Solo, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/5/2024), mengantre memasuki pesawat Garuda Indonesia di Bandara Adi Soemarmo Solo menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah. (Sumber: Antara/Harianto)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki layanan penerbangan haji. Terutama soal ketepatan waktu pemberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci. 

Hal ini terkait dengan data dari Kementerian Agama yang menyebut hampir 50 persen penerbangan haji Garuda mengalami keterlambatan. Bahkan ada yang hingga 4 jam. 

“Kami akan terus perbaiki dan utamakan keselamatan dan kenyamanan jamaah (haji),” kata Irfan dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.tv pada Jumat (24/5/2024). 

Ia mengatakan, Garuda Indonesia juga sudah memberi penjelasan ke DPR terkait masalah tersebut. Namun Irfan tidak menerangkan detil tentang hal tersebut. Ia juga tak berkomentar soal teguran tertulis yang dilayangkan Kemenag kepada Garuda Indonesia. 

Baca Juga: 47,5% Penerbangan Haji Garuda Indonesia Terlambat, Kemenag Beri Teguran Tertulis

Mengutip keterangan resmi Kemenag, keberangkataan calon jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) delay hingga 4 jam.

Keterlambatan itu tertunda karena kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia. 

SOC 41 seharusnya berangkat pada Kamis (23/5) jam 07.40 WIB. Saat itu, posisi calon jemaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo. Karena pesawat mengalami kerusakan mesin, dan diperkirakan perbaikannya lama, maka jemaah dikembalikan ke asrama haji.

“Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” kata Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga: Buntut 2 Jemaah Haji Ditangkap Polisi Arab Saudi karena Bendera, Begini Respons PPIH

Setelah tertunda, jemaah SOC 41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pukul 12.17 WIB. Menurut Sekjen, ini solusi instan yang diberikan Garuda akan tetapi meninggalkan masalah baru terkait dengan keberangkatan jemaah SOC-42.

“Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharus memberangkatkan SOC 42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam,” ucapnya. 

“Belum lagi keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan, mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 malam ini (Kamis 23/5). Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” ucapnya. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan pihaknya akan melayangkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda. 

Baca Juga: Beroperasi 24 Jam, 450 Bus Shalawat Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Mekkah!

Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.

"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," kata Hilman.

Lebih dari itu, lanjut Hilman, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.


“Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” ujarnya.



Sumber :



BERITA LAINNYA



Close Ads x