Kompas TV nasional hukum

8 Tahun Mandek, Buron Kasus Vina Ditangkap usai Viral, Penasihat Ahli Kapolri: Bukan Hal yang Aneh

Kompas.tv - 22 Mei 2024, 19:36 WIB
8-tahun-mandek-buron-kasus-vina-ditangkap-usai-viral-penasihat-ahli-kapolri-bukan-hal-yang-aneh
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat menjadi buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Sumber: Dok. Polda Jabar via Tribunnews)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi menanggapi penangkapan satu buron kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, usai kasus ini menjadi sorotan publik.

Diketahui, Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak delapan pelaku kini telah ditangkap dan diadili, sedangkan tiga orang menjadi buron.

Delapan tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. Publik mendesak polisi untuk segera menangkap buron.

Baca Juga: Usai Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina di Bandung, Polisi Geledah Rumah Pegi Perong di Cirebon

Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap seorang buron atas nama Pegi. Setelah delapan tahun mandek, kini, belum ada satu bulan viral, polisi sudah bisa menangkap buron.

Aryanto Sutadi mengatakan bahwa bukanlah hal yang yang aneh polisi berhasil menangkap buron usai kasusnya menjadi viral.

“Kalau bagi saya, ini bukan satu hal yang aneh,” kata Aryanto dalam dialog Kompas Petang, Rabu (22/5/2024).

Ia mengatakan bahwa kasus ini sebenarnya adalah kasus biasa. Namun demikian, sempat terjadi kekeliruan ketika kasus ini disebut sebagai kecelakaan tunggal.

Selanjutnya, kasus ini kemudian dikoreksi oleh Polres Cirebon Kota yang kemudian mengumumkan bahwa ini merupakan kasus pembunuhan dan telah menetapkan 11 tersangka.

“Ini kasus biasa saja, cuma waktu penanganan yang pertama dulu itu terjadi kekeliruan, diumumkan kecelakaan tunggal, itu nggak boleh polisi kayak gitu,” jelas Aryanto.

“Penyelidikan itu kemudian dikoreksi Polres, kemudian mengumumkan 11 tersangka. Itu sudah bagus, karena yang namanya polisi kalau ada kasus pembunuhan, maka dia harus sigap mencari siapa tersangkanya,” sambungnya.

Ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda, konstruksi perkaranya menjadi berubah. Pasalnya, hanya ada delapan pelaku, sedangkan tiga tersangka lain tidak masuk.

“Seharusnya Polda menjelaskan, kenapa dari 11 kok tinggal delapan? Yang tiga kok tidak dikejar? Ini yang mestinya dijelaskan,” ucap dia.

Baca Juga: Pegi Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Sutradara Film Vina: Semoga Tidak Salah Tangkap

Soal Pegi yang kini tertangkap usai kasusnya kembali viral, Aryanto bilang bahwa hal ini tidak terlepas dari pengaruh publik yang mendesak polisi dan menuntut adanya keadilan bagi korban.

“Sekarang polisi ini bagian dari pelayanan, orang menuntut keadilan, tiga masih DPO. Ya otomatis ini sekarang dengan gegap gempita cepat langsung DPO walaupun nggak ada fotonya,” terang Aryanto.


 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x