Kompas TV nasional berita kompas tv

Kepala Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi Dituntut 2 Tahun Penjara

Kompas.tv - 17 Juli 2019, 22:20 WIB
Penulis : Dian Septina

Jaksa menuntut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Nonaktif, Muafaq Wirahadi, 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan.

Muafaq dinilai jaksa terbukti memberikan suap, kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy senilai Rp 91,4 juta secara bertahap.

Pertimbangan jaksa yang memberatkan Muafaq karena sebagai pejabat negara, Muafaq tidak mendukung pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi. Selain itu, permohonan muafaq untuk menjadi justice collaborator juga diterima.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x