Kompas TV nasional politik

Yusril: Penambahan Jumlah Kementerian Tidak Perlu Dikaitkan Pemborosan, Lihat Efektivitas

Kompas.tv - 10 Mei 2024, 16:42 WIB
yusril-penambahan-jumlah-kementerian-tidak-perlu-dikaitkan-pemborosan-lihat-efektivitas
Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berpendapat jumlah kementerian memang harus disesuaikan dengan program yang dibuat oleh pemerintah.

Pernyataan Yusril itu disampaikan saat Kompas.com meminta tanggapan tentang wacana penambahan kementerian di era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Jumat (10/5/2024).

"Wacana yang berkembang Pak Prabowo ingin menambah jumlah kementerian menjadi 40, itu sah saja,” kata dia.

“Jumlah kementerian memang harus disesuaikan dengan program yang dibuat Pak Prabowo ketika kampanye," tuturnya.

Baca Juga: Prabowo: Ada yang Ngaku-Ngaku Seolah Bung Karno Milik Satu Partai, Tidak, Milik Seluruh Rakyat!

Menuru Yusril, wacana penambahan menteri  tidak perlu dikaitkan dengan pemborosan uang negara.

"Penambahan jumlah kementerian tidak perlu dikaitkan dengan pemborosan, tetapi harus dilihat dari sudut efektivitas menjalankan roda pemerintahan dan rumitnya masalah yang kita hadapi,” tegasnya.

“Indonesia negara besar dan jumlah penduduk yang besar pula."

Ia kemudian menjelaskan tentang Malaysia yang memiliki 19 menteri, padahal jumlah penduduknya kurang dari 10 persen penduduk Indonesia.

Kemudian,  Thailand memiliki 36 kementerian,  Jepang punya sekitar 40 menteri dan menteri negara.

"Jadi tergantung saja pada kebutuhan dan rumitnya masalah yang dihadapi, bukan harus dilihat dari faktor bagi-bagi kekuasaan," tambahnya.

Ia melanjutan, untuk menambah jumlah kementerian perlu adanya amandemen UU Kementerian Negara. Upaya itu, kata Yusril, bisa dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan DPR sekarang, atau setelah Prabowo dilantik dengan menerbitkan Perppu.

"Apa bisa Prabowo terbitkan Perppu sehari setelah dilantik? Bisa. Jangankan sehari, satu menit sesudah dilantik saja sudah berwenang,” tuturnya.

“Karena satu detik saja sesudah mengucapkan sumpah sebagai Presiden di sidang MPR, kewenangan Prabowo sebagai Presiden sudah 100 persen. Dia berwenang melakukan apa saja yang menjadi kewenangan seorang Presiden," terangnya.

Baca Juga: Ketum PAN Zulhas Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian Era Prabowo-Gibran

Mengutip pemberitaan Kompas.id, Senin (6/5/2024), jajaran elite Partai Gerindra sudah memberikan dukungan terhadap wacana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo kelak.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman pun tidak memungkiri ada wacana menambah jumlah kementerian dari saat ini yang berjumlah 34 menjadi 41 kementerian.

”Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).


 




Sumber : kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x