Kompas TV nasional rumah pemilu

PDIP Sebut Hak Angket Penting Bagi yang Menganggap Pemilu Secara Substansial Bukan Prosedural

Kompas.tv - 24 April 2024, 09:38 WIB
pdip-sebut-hak-angket-penting-bagi-yang-menganggap-pemilu-secara-substansial-bukan-prosedural
Logo Pemilu 2024. Cara cek TPS Pemilu 2024 (Sumber: Pemkab Nganjuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebut hak angket penting bagi siapa pun yang masih peduli terhadap pentingnya merayakan kedaulatan rakyat melalui pemilu jujur dan adil. Oleh karena itu, PDI perjuangan menegaskan soal kecurangan Pemilu 2024 bukan semata hanya menjadi persoalan bagi partainya.

Hal tersebut disampaikan politikus PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (24/4/2024).

“Sedari awal posisi PDI Perjuangan di dalam memandang persoalan angket ini adalah bukan hanya soal bagi PDI Perjuangan, tetapi bagi siapapun yang saya rasa masih peduli terhadap pentingnya merayakan kedaulatan rakyat melalui pemilu di dalam kontestasi kontestasi elektoral berikutnya, tidak hanya kemarin, tapi juga berikutnya kita pasti akan menghadapi Pemilu,” ucap Seno.

Baca Juga: PDIP Tegaskan Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Bagian dari Partainya

“Kalau kemudian kita masih menganggap Pemilu itu penting secara substansial bukan hanya secara prosedural, maka kita harus memastikan bahwa betul-betul prinsip luber jurdil itu dilakukan.”

Ditanya Jurnalis Kompas TV, Adisti Larasati, apa yang membuat PDI Perjuangan terkesan maju mundur untuk menentukan langkah hak angket. Seno mengatakan, PDI Perjuangan sudah melancarkan tiga bentuk perlawanan secara terukur atas kecurangan di Pemilu 2024.

“Yang pertama dalam perlawanan melalui jalur hukum, kemudian melalui jalur menyadaran elemen civil society, dan kemudian baru melalui jalur politik, nah melalui hukum, ini saja bagi kami di PDIP Perjuangan tidak hanya di MK, tetapi juga di PTUN,” ujar Seno.

Baca Juga: PKB soal Jadi Oposisi atau Koalisi Prabowo-Gibran: Masih Ada Waktu 5 Bulan

“Karena kemarin pada saat MK disampaikan bahwa di dalam persidangan menolak secara keseluruhan, meskipun pertama kali dalam sejarah bangsa ini, itu ada dissenting opinion yang terkait dengan sengketa Pemilu.”


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x