Kompas TV nasional politik

MK Tolak Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar, Zulhas: Kita Akhiri Silang Sengketa yang Habiskan Energi

Kompas.tv - 23 April 2024, 13:18 WIB
mk-tolak-gugatan-pilpres-anies-dan-ganjar-zulhas-kita-akhiri-silang-sengketa-yang-habiskan-energi
Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan dalam acara makan siang bareng DPP PAN, Selasa (23/4/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) , Zulkifli Hasan, mengajak semua pihak mengakhiri silang sengketa yang menghabiskan banyak energi.

Ajakan Zulkifli Hasan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di sela kegiatan makan siang bersama yang dilaksanakan oleh DPP PAN, Selasa (23/4/2024).

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, mengajak para kandidat serta pendukungnya dan partai politik untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Melaui proses yang panjang, proses demokrasi, mulai dari pilihan rakyat, bawaslu, KPU sampai proses di MK. Semua proses kita lalui, hormati, dan sampailah pada ujungnya,” kata Zulhas, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Baca Juga: Bahas Putusan MK, Prabowo Bakal Bertemu Tim Hukumnya Malam Ini

“Putusan Mahkamah Konstitusi itu final dan mengikat. Jadi putusan lembaga yang menolak semua tuntutan dari 01 dan 03.”

Ia juga mengajak semua pihak untuk kembali bersatu dan menatap hari esok, karena Indonesia memiliki segala hal yang diperlukan untk menjadi negara maju.

“Saya mengajak kita hormati, saatnya kita bersatu kembali menatap hari ini, hari esok, kita punya semuanya untuk menjadi negara maju. Dengan syarat kolaborasi, kerja sama, memperkuat persatuan. Tidak mungkin negara sebesar Indonesia ini dikerjakan satu kelompok, satu golongan, perlu kebersamaan,” ucapnya.

“Kita akhiri silang sengketa yang menghabiskan energi begitu banyak, begitu panjang proses yang kita lalui. Saatnya sekali lagi kita bersatu untuk Indonesia yang lebih baik, Indonesia menjadi negara yang maju,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri.

“Tentu kami mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri, minal aidin wal faidzin, taqobalallhu minna waa minkum, taqobbul yaa karim.”

Baca Juga: [FULL HASTO KRISTIYANTO] PDIP Ditipu Habis-habisan oleh Jokowi-Gibran? Livi On Point

“Masih suasana syawalan kita, acaranya sederhana karena memang ini bukan acara haal bihalal, ini makan siang bareng,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, MK memutuskan menolak permohonan sengketa yang diajukan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan itu dibacakan pada sidang yang berlangsung Senin kemarin.


Beberapa dalil yang dianggap tidak beralasan menurut hukum antara lain terkait politisasi bantuan sosial, cawe-cawe, atau intervensi Presiden Joko Widodo, serta pelanggaran prosedur oleh (Komisi Pemilihan Umum) KPU RI saat menerima pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x