Kompas TV nasional hukum

Total Sementara 33 Dokumen Amicus Curiae, Jubir: Ini Pengajuan Terbanyak Sepanjang MK Tangani PHPU

Kompas.tv - 19 April 2024, 07:10 WIB
total-sementara-33-dokumen-amicus-curiae-jubir-ini-pengajuan-terbanyak-sepanjang-mk-tangani-phpu
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono saat memberikan keterangan kepada media di gedung MK. (Sumber: Humas Mahkamah Konstitusi/Teguh)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengajuan dokumen sahabat pengadilan atau amicus curiae terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 dinilai sebagai yang terbanyak dalam 20 tahun terakhir Mahkamah Konsitusi (MK) menangani PHPU. 

Sejak sidang pertama sengketa Pilpres 2024 digelar Rabu (27/3/2024) hingga Kamis (18/4/2024), Kepaniteraan MK sudah menerima 33 dokumen sahabat pengadilan terkait sengketa Pilpres. 

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono menyatakan, banyaknya masyarakat yang mengajukan sahabat pengadilan menjadi fenomena menarik.

Menurut Fajar, hal ini menjadi pengajuan sahabat pengadilan terbanyak sepanjang MK menangani sengketa pilpres. 

"Ini menunjukkan atensi publik dan masyarakat luas yang ikut memonitor perkara yang sedang disidangkan oleh MK," ujar Fajar di gedung MK, Kamis (18/4/2024). 

Baca Juga: Ini Kata Anies, Gibran, Ganjar soal Amicus Curiae Megawati

Fajar menjelaskan, dalam catatannya per tanggal 18 April 2024, MK telah menerima 33 dokumen pengajuan sahabat pengadilan dari berbagai pihak. 

Tidak menutup kemungkinan hingga 22 April nanti dokumen pengajuan sahabat pengadilan akan terus bertambah.

Adapun tanggal 22 April diagendakan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Namun majelis hakim menyepakati amicus curiae yang akan dipertimbangkan ialah yang diterima hingga tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. 

Hal ini sejalan dengan tenggat waktu penyerahan kesimpulan pemohon I dan pemohon II, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada waktu tersebut.

"Atas pertimbangan tersebut, MK tidak melarang masyarakat yang ingin menyerahkan dokumen amicus curiae. MK tetap akan menerima permohonan amicus curiae," ujar Fajar. 

Baca Juga: KPU: Putusan PHPU di MK Merujuk Alat Bukti, Tidak Ada Istilah Amicus Curiae

Berikut ini total 33 pihak yang mengajukan amicus curiae ke MK, hingga Kamis (18/4/2024);

1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun)
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ FH UGM
6. Pandji R Hadinoto
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga
9. Megawati Soekarnoputri
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
13. Stefanus Hendriyanto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
15. Indonesian American Lawyers Association
16. Reza Indragiri Amriel
17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
18. Burhan Saidi Chaniago
19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
20. Subhan
21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)
22. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub
23. M. Rizieq, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Muhammad Martak dan Munarman
24. Tyasno Sudarto, Soeharto, Dindin S. Maolani, dkk
25. Impian Indonesia
26. Victor Rembeth, Muchsin Al Athas, M.A.S. Hikam, Yanuar Nugroho, A.Shephard Supit
27. Arief Poyuono dan Arifin Nur Cahyono
28. Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
29. Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri
30. JB Soebtoro
31. Henry Sitanggang & Partners
32. Sutarno dan Wisran
33. Aktivis Reformasi 98

Berikut pengajuan amicus curiae yang diterima MK sebelum Selasa (16/4/2024) pukul 16.00 WIB:

1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi, 23 Maret 2024.
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), 26 Maret 2024. 
3. TOP Gun, 28 Maret 2024.
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil, 28 Maret 2024.
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM, 1 April 2024.
6. Pandji R Hadinoto, 4 April 2024
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll, 4 April 2024.
8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga, 16 April 2024.
9. Megawati Soekarno Putri & Hasto Kristiyanto, 16 April 2024. 
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI), 16 April 2024.
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN), 16 April 2024.
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI), 16 April 2024.
13. Amicus Stefanus Hendriyanto, 16 April 2024.
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL), 16 April 2024.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x