Kompas TV nasional politik

PDIP Tutup Peluang Usung Menantu Jokowi di Pilkada Sumatera Utara

Kompas.tv - 13 April 2024, 08:58 WIB
pdip-tutup-peluang-usung-menantu-jokowi-di-pilkada-sumatera-utara
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Sumber: Syakirun Niam/Kompas.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya sudah membuka pendaftaran untuk yang ingin maju dalam Pilkada Serentak 2024. 

Misalnya, seperti untuk Pilkada Sumatera Utara (Sumut). Namun, para kader partai berlambang kepala banteng moncong putih itu mengusulkan agar menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution agar tak diusung atau didukung oleh partainya. 

“Sudah ada pendaftaran-pendaftaran di daerah-daerah Sumatra Utara kemarin sudah melaporkan semua boleh mendaftar kecuali Mas Bobby itu usulan dari bawah,” kata Hasto di kepada wartawan, Jumat (12/4/2024). 

Baca Juga: PDIP Tutup Pintu Dukung Menantu Jokowi di Pilkada Sumut, Hasto: Semua Boleh Daftar Kecuali Mas Bobby

Ia menyebut, proses pendaftaran bakal calon kepala daerah dari PDIP juga sudah dilakukan oleh Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo atau biasa disapa FX Rudy.

"Dari Solo tadi Pak Rudy juga sudah melaporkan untuk membuka proses pendaftaran jadi sudah dibuka."

Hasto mengimbau agar praktik dugaan kecurangan di Pemilu 2024 tak terulang dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. 

“Tetapi selama proses pendaftaran ini berlangsung, hal-hal yang menjadi kritik terbesar atas pelaksanaan pemilu 2024 yang diwarnai abuse of power penggunaan aparatur negara sumber-sumber negara itu harus diatasi dulu, kalau tidak, tidak ada gunanya pemilu,” kata Hasto. 

Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

Baca Juga: Tak Gunakan Mahar Pilkada, Ketum Golkar Airlangga Minta Prioritaskan Parpol Koalisi Indonesia Maju

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x