Kompas TV nasional politik

Bahlil Sebut Ada Kemungkinan Presiden Jokowi Masuk di Pemerintahan Baru sebagai Penasihat Khusus

Kompas.tv - 8 April 2024, 19:11 WIB
bahlil-sebut-ada-kemungkinan-presiden-jokowi-masuk-di-pemerintahan-baru-sebagai-penasihat-khusus
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di sela peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 TNI. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo diprediksi akan mendapat jabatan di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada Oktober mendatang. 

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai kemungkinan Presiden Jokowi akan ada di pemerintah selanjutnya sangat terbuka. 

Menurutnya bisa saja Presiden Jokowi akan ditunjuk sebagai penasihat khusus presiden atau masuk dalam Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres).

"Ya semua kemungkinan itu kan bisa terjadi. Ya namanya kemungkinan semua terjadi selama dalam rangka konstitusional," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/4/2024).

Meski berpeluang masuk sebagai penasihat khusus presiden terpilih, Bahlil meyakini Jokowi tidak akan mencampuri urusan presiden terpilih dalam menentukan menteri di kabinet. 

Baca Juga: Bahlil sebut Jokowi Tidak Campuri Urusan Kabinet Baru: Itu Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Menurutnya Jokowi sangat paham komposisi menteri merupakan hak prerogatif presiden.

"Itu kan hak prerogatif presiden terpilih. Karena Presiden Jokowi itu memberikan, Pak Presiden Jokowi ini kan sudah dua kali menjabat presiden, tahu mana hak prerogatif presiden terpilih mana yang bukan," ujar Bahlil. 

Lebih lanjut, Bahlil tidak membantah saat ini sudah ada pembahasan terkait masa transisi dari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin ke pemerintahan baru.

Salah satunya tertuang dalam pembahasan RAPBN 2025, yang akan memasukkan program-program prioritas pemerintah selanjutnya. 

Namun pembahasan tersebut akan lebih mendalam dibahas setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilpres 2024.

Baca Juga: Mensesneg Pratikno Bantah Jadi Menteri 'Titipan' Jokowi di Kabinet Prabowo-Gibran

"Karena ini sifatnya berkelanjutan maka program-program 2025 sudah harus mencerminkan tentang visi misi dan program besar dari presiden terpilih. Tapi kan itu akan diputuskan pada saat MK dan penetapan KPU. Jadi jangan kita mendahului apa yang menjadi tugas daripada MK dan KPU. Tapi bahwa ancang-ancang besar, garis besarnya mungkin saja itu sudah dimasukkan," ujar Bahlil. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x