Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Mulai Berlakukan Sistem Buka Tutup Parkir di Rest Area Jalan Tol KM 57 di Cikampek

Kompas.tv - 4 April 2024, 17:24 WIB
polisi-mulai-berlakukan-sistem-buka-tutup-parkir-di-rest-area-jalan-tol-km-57-di-cikampek
Rest area KM57 tol Jakarta Cikampek (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Deni Muliya

KARAWANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Karawang memberlakukan sistem buka tutup parkir di rest area jalan tol.

Langkah ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan, baik mobil pribadi maupun bus yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

"Dengan sistem ini, kami berharap tidak terjadi kepadatan atau penumpukan kendaraan yang dapat menjadi potensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas," jelas Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasat Lantas Polres) Karawang, AKP Lucky Martono dikutip dari Antara, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: Kubu AMIN Sepakat Tolak Bertanya ke Eddy Hiariej: Solidaritas dengan BW

Berdasarkan pengamatan petugas di lapangan pada H-6 hingga H-5 Lebaran, jumlah kunjungan pemudik ke rest area KM 57 masih terbilang normal, sehingga tersedia banyak ruang parkir yang dapat dimaksimalkan.

Oleh karena itu, penerapan sistem buka tutup parkir akan dilakukan secara situasional, menyesuaikan kondisi perkembangan arus lalu lintas.

Baca Juga: Pelabuhan Soekarno Hatta Hanya Layani Sekali Rute Surabaya

"Kunjungan pemudik di rest area KM 57 biasanya terjadi pada petang atau menjelang buka puasa, dan dini hari menjelang waktu sahur. Hingga saat ini, situasinya masih normal," ungkap Lucky.

Namun, pihak kepolisian memprediksi bahwa sistem buka tutup parkir akan mulai diberlakukan secara efektif pada H-4 hingga H-1 Lebaran (6-9 April).

Baca Juga: Operasi Pangan Murah Diserbu Warga

Hal ini didasarkan pada informasi dari otoritas pengelola jalan tol yang memprediksi akan terjadi peningkatan pengguna jalan tol dengan persentase sekitar 20-40 persen per hari pada periode tersebut.

Dalam pelaksanaan sistem buka tutup parkir, para pemudik akan diberikan waktu parkir kendaraan maksimal 30 menit untuk memenuhi kebutuhan mereka di rest area.

Baca Juga: Senyum dan Salam Sandra Dewi kepada Awak Media saat Penuhi Panggilan Kejagung

Setelah itu, petugas kepolisian akan mempersilakan mereka untuk melanjutkan perjalanan kembali secara bergantian dengan pemudik lainnya.

Upaya ini merupakan bagian dari langkah antisipasi pihak kepolisian dalam menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran guna menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan tol.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x