Kompas TV nasional hukum

Pastika akan Penuhi Panggilan MK, Menteri Risma: Aku Nggak Tahu Besok Ngomong Apa

Kompas.tv - 4 April 2024, 17:06 WIB
pastika-akan-penuhi-panggilan-mk-menteri-risma-aku-nggak-tahu-besok-ngomong-apa
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk masyarakat tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang Pilpres 2024. (Sumber: Kemensos)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku belum tahu akan berbicara apa dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Risma memastikan dirinya akan memenuhi panggilan pihak MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Risma di Kantor Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

"Ya datanglah, diundang kok, InsyaAllah. Aku ngomong apa ya aku nggak tahu besok ngomong apa, ditanya apa belum tahu," ujar Risma, dikutip Tribunnews.com.

Menurutnya, ia tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi pemanggilan MK. Ia juga menyebut akan menjawab segala pertanyaan dari Hakim MK.

Baca Juga: Apa yang Buat Bambang Widjojanto ‘Walk Out’ dari Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024? [BREAKING NEWS]

"Enggak ada (persiapan khusus), enggak ada pokoknya ngomong kalau ditanya," ujar Risma.

Ia juga menyebut tidak ada arahan dari PDI Perjuangan maupun dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam menghadapi sidang ini.

"Enggak ada, enggak ada (arahan dari PDI-Perjuangan). Enggak ada, enggak ada (arahan dari Jokowi)," ujar Risma.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin (1/4/2024).

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim," kata Suhartoyo, dalam persidangan, Senin.

Baca Juga: Kata PERLUDEM soal Gugatan Nepotisme dalam Putusan MK dari Tim Ganjar-Mahfud [BREAKING NEWS]

Empat menteri yang dipanggil MK, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.



Sumber : tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x